Babinsa Koramil 0824/25 Jenggawah Kawal Pendistribusian Bantuan Pangan Tahap III

    Babinsa Koramil 0824/25 Jenggawah Kawal Pendistribusian Bantuan Pangan Tahap III

     JEMBER – Dalam mencegah meluasnya dampak stunting atau kendala tumbuh kembang anak di Kabupaten Jember, Pemerintah menyalurkan bantuan tambahan gizi pangan, kepada keluarga-keluarga yang rentan beresiko stunting anak.

     Seperti yang dilakukan di Balai Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember pada Minggu  19/11/2023, yang dilaksanakan pendistribusian bantuan pangan kepada keluarga beresiko stunting untuk 237 keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Jenggawah dan Desa Wonojati.

     Hadir diantaranya petugas dari Dinas Sosial dan PT Pos Indonesia selaku petugas pendistribusi, pengawalan oleh Babinsa Desa Jenggawah Kopka Supandi dan Babinsa Wonojati Sertu Fatkan mengawal jalannya distribusi bantuan pangan tersebut.

     Danramil 0824/25 Jenggawah Kapten Inf Pranoto dalam wawancaranya menyatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan tadi pagi hingga siang hari, dilakukan pengawalan pendistribusian bantuan telur dan daging ayam kepada warga beresiko stunting diwlayah desa tersebut.

     Saya memerintahkan Babinsa masing-masing desa tersebut, untuk melakukan pendampingan dan pengawalan agar bantuan tersebut dapat terdistribusi dengan lancar dan aman.

     Sedangkan Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Canho Dinarso menyikapi kegiatan tersebut sangat mendukung pengawalan anggota jajarannya dalam pendistribusian bantuan sosial tersebut, hal ini sebagai bagian dari tugas kita membantu pemerintah baik dalam mengamankan kegiatan pemerintah maupun dalam membantu percepatan penanganan stunting. Tegas Dandim 0824/Jemebr. (Siswandi)

     

     

    pendim \jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Pakaian Ala Pejuang, Pelajar MTs Wahid Hasym...

    Artikel Berikutnya

    Siapkan Generasi Sehat, Babinsa Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami